Muamalah syariah 3
MARI BERMUAMALAH SYARIAH DAN MENGHINDARI TRANSAKSI-TRANSAKSI YANG HARAM (Lanjutan bagian 3) Hikmah Diharamkannya Riba Para ahli tafsir menerangkan bahwa keharaman riba itu mempunyai beberapa hikmah menurut syariat. Berikut ini beberapa hikmah diharamkannya riba. 1. Sesungguhnya riba itu menghendaki mengambil harta manusia tanpa adanya imbalan, karena orang yang menjual satu dirham dengan dua dirham kontan atau pinjaman menghasilkan adanya satu dirham yang tidak ada imbalannya (tidak ada gantinya), sedangkan harta seorang muslim itu tergantung dengan kebutuhannya, dan ia memiliki kehormatan yang besar. Rasulullah SAW bersabda: Kehormatan harta orang Islam itu seperti kehormatan darahnya. H.R. Abu Nuaim fil Hilyah di dalamnya ada isnad yang dhoif tetapi Ibnu Hajar berkata: Baginya memiliki beberapa saksi yang saling memperkuat (at-Talhisul Habir 3/46 Cetakan Syirkah ath-Thiba‟ah al-Faniyah). 2. Tetapnya harta di dalam tangan seseorang dalam waktu yang lama dan kemungkinannya dia ...