AKHLAQUL KARIMAH DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA

Lahat Pos edisi 5 Maret 2010 MIMBAR JUMAT

AKHLAQUL KARIMAH DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadarrasulullah shollallahu alaihi wasalam wa alaa aalihi wa ashhabihi ammaa ba’du:

Akhir-akhir ini kekerasan dan terorisme distigmakan/dicapkan oleh kelompok Negara barat kepada Islam. Padahal sebaliknya Islam mengagungkan Akhlaqul karimah (budi pekerti yang baik) yang menjadi ajaran secara universal yang berlaku dimana saja dan sepanjang zaman mulai zaman kenabian sampai dengan zaman akhir.

Mengamalkan akhlaqul karimah merupakan bagian dari ibadah kepada Allah secara horizontal kepada sesame manusia, lingkungan masyarakat, bangsa dan Negara ( Ibadah ghoiru mahdloh).

I. Pengertian Akhlaqul Karimah

Pada prinsipnya manusia tergolong mahluk sosial, artinya manusia dalam kehidupannya selalu ada ketergantungannya terhadap orang lain karena masing-masing individu selalu memiliki kelemahan dan kelebihan sehingga timbul kondisi saling membutuhkan.

Demikian juga kita yang hidup dalam lingkungan masyarakat yang majemuk harus dapat melakukan interaksi sosial, bisa membawa diri kita dengan baik, bisa meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sosial sekitar kita. Hal ini sangan penting karena disamping menetapi ibadah, juga untuk mendapatkan “hati” (simpati) dari masyarakat sehingga semua kegiatan amar ma’ruf nahi mungkar dapat berjalan dengan lancar (Dakwah bil hal)

Dari pengertian di atas timbul pertanyaan, siapakah objek akhlaqul karimah? Yang menjadi objek aklaqul karimah adalah seluruh lapisan masyarakat baik kelembagaan maupun peorangan, pejabat maupun masyarakat biasa, keluarga maupun bukan keluarga, kalangan muslim maupun non muslim, lingkungan, alam semesta dan semua yang berinteraksi sosial dengan kita. Melakukan akhlaqul karimah tidak hanya mengikuti agama aturan agama, tapi juga menetapi aturan perundangan dan norma etika yang berlaku dalam masyarakat.

Tolak Ukur “baik” dalam berakhlaqul karimah adalah baik secara aturan dan sikap (cara penyampaian) menurut:

  1. Agama (Allah dan Rasul).
  2. Aturan Perundangan yang berlaku
  3. Norma dan etika yang berlaku dalam masyarakat.

II. Akhlaqul Karimah Sebagai Ajaran Agama Islam.

Seiring dengan kemajuan zaman, khususnya terkait dengan globalisasi telah terjadi

pergeseran nilai-nilai budi pekerti di masyarakat. Sesuatu sikap/perbuatan yang tadinya dipandang tabu seperti berpakaian seronok(sexy), karena dampak globalisasi telah menjadi sesuatu yang biasa, yang tadinya dipandang sebagai hal yang memalukan seperti kawin di luar nikah, karena iblis pandainya mengemas godaannya sekarang telah menjadi hal yang biasa, dll. Akan tetapi kita sebagai orang iman harus memahami bahwa akhlaqul karimah, bukanlah kultur yang bisa berubah karena kondisi, waktu dan tempat. Akhlaqul karimah harus dipandang dan difahami sebagai ibadah yang menjadi perintah Allah dan Rasulullah, Saw. Firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya engkau (Muhammad) niscaya di atas budi pekerti yang agung /Akhlaqul karimah” (QS: Alqolam:4)

Lebih tegas lagi Nabi Muhammad, saw. diutus oleh Allah untuk menyempurnakan budi pekerti/ akhlaq, sebagaimana yang diriwayatkan dari Rasulullah, saw yang artinya: “Sesunguhnya aku (Muhammad) diutus untuk menyempurnakan ahlaq yang mulia” (HR. Albaihaqi).

Bahkan seorang muslim dinilai tidaklah menjadi muslim yang sempurna jika dia tidak berahlaqul karimah. Sebagaimana dalam hadits yang artinya: “Dan berbuat baiklah pada orang yang menjadi tetanggamu maka jadilah engkau orang islam yang sempurna” (HR. Ibnu Majah ‘an Abi Hurairah)

Orang iman yang memiliki akhlaqul karimah mendapat kedudukan derajat yang mulia baik di kalangan manusia maupun di sisi Allah, demikian diterangkan dalam Hadits yang artinya: i. “Sesungguhnya orang iman dengan budi pekertinya yang baik akian menyamai derajatnya orang yang ahli puasa sunah lagi ahli sholat malam” (HR. Abudawaud)

ii.“Sesungguhnya kalian yang paling aku (Nabi) senangi dan yang paling dekat tempat

duduknya denganku di hari kiamat adalah kalian yang paling bagus budi pekertinya” (HR.

Atturmidzi)

III. Penerapan Akhlaqul karimah pada diri sendiri

Individu adalah elemen terkecil dari sebuah lingkungan sosial, dimana segala proses

interaksi sosial berawal dari kepentingan individu. Dalam interaksi sosial harus ada komunikasi dan kompromi/ kesepakatan yang saling menguntungkan dan saling menerima kepentingan masing-masing sehingga tercipta sebuah kesepakatan kerjasama antar dua individu atau lebih. Proses interaksi inilah yang sering kali menimbulkan masalah sosial, ketika salah satu atau kedua individu tersebut tidak berakhlaqul karimah baik dalam ucapan, tingkah laku atau janji yang tidak ditepati sehingga menimbulkan kekecewaan salah satu pihak. Dengan dasar inilah maka praktek akhlaqul karimah harus diawali dengan memahamkan diri sendiri bahwa:

  1. Apabila kita tidak senang diperlakukan tidak baik, maka orang lain pada haekatnya juga

tidak senang apbila diperlakukan tidak baik. Apabila diri kita merasa senang dihormati

maka orang lain juga senang hal yang serupa dengan diri kita sendiri.

  1. Tidak mungkin kita memaksakan kehendak kita agar orang lain mengikutinya

sebagaimana tidak mungkinnya kehendak orang lain dipaksakan pada diri kita.

  1. Berperilaku yang baik(akhlaqul karimah) ataupun berperilaku yang jelek yang diperbuat

secara individu harus difahami bahwa perilaku tersebut dapat membawa dampak pada

lingkungan sosial atau kelompoknya.

Penerapan akhlaqul karimah pada diri sendiri tidaklah mudah, harus dilatih terus menerus karena disitu ada pengendalian hawa nafsu.

IV.Penerapan Akhlaqul karimah pada Lingkungan Keluarga

Diantara anggota keluarga perlu pula dikembangkan sikap akhlaqul karimah yaitu untuk saling menghormati kepentingan masing-masing anggota keluarga. Akhlakaqul karimah yang dilaksanakan pada level keluarga akan memberikan dampak sebagai berikut:

  1. Merupakan proses pembelajaran dan pembiasaan pada seluruh angota keluarga untuk

selalu ber-akhlaqul karimah, sehingga pada tataran yang lebih luas terhadap tetangga, di

lingkungan masyarakat menjadi kebiasaan/thobiat yang dengan sendirinya akan

dipraktekkan.

  1. Kehidupan keluarga akan menjadi damai, nyaman dan harmonis bagaikan hidup di surga.
  2. Akan menjadi tauladan bagi masyarakat di sekitarnya dan akhirnya mulya di sisi Allah.

Beberapa contoh akhlaqul karimah anak kepada kedua orang tua:

  1. Bertutur kata dengan bahasa yang halus.
  2. Mohon ijin ketika akan bepergian dan pamitan dengan mencium tangan sewrta memohon doa mereka.
  3. Bila disuruh segera melaksanakan, selama tidak maksiat.
  4. Bila dinasehati, anak mendengarkan dengan baik dan tidak memotong pembicaraan.
  5. Bila berbicara supaya dengan nada yang rendah dari orang tua/ tidak membentak, atau mengeluarkan kalimat yang kasar.
  6. Senang membantu pekerjaan orang tua di rumah
  7. Mendahulukan kepentingan/ perintah orang tuanya dari pada kepentingan diri sendiri.
  8. Apabila makan bersama orang tuanya / keluarga orang tua diutamakan/didahulukan atau orang tuanya diambilkan dulu dan tidak meninggalkan tempat sebelum orang tuanya selesai makan.
  9. Jujur dan amanah, tidak bohong dan tidak berkhianat kepada orang tua.
  10. Apabila berselisih pendapat dengan orang tuanya anak tetap menghargai pendapat orang tuanya.
  11. Selalu mendoakan baik kepada orang tuanya.
  12. Merawat orang tuanya ketika sedang sakit.
  13. Meramut orang tuanya, utamanya ketika sudah tua.
  14. Bila dipanggil segera memenuhi panggilannya sambil mendekat.

Contoh akhlaqul karimah orang tua terhadap anaknya:

1. Selalu mendoakan yang baik kepada anak-anaknya.

2. Dapat mendidik anaknya dengan baik dan sabar.

3. Dapat memberi contoh yang baik, seperti memanggil anak dengan pangilan yang baik.

4. Memperhatikan kebutuhan anaknya, baik kebutuhan jasmani maupun rohani.

5. Dapat berbuat adil, baik yang bersifat materi maupun perhatian dan kasih sayang kepada

anak-anaknya.

6. Tidak mudah membentak kepada anak dan tidak melaknatinya.

V. Penerapan Akhlaqul karimah pada Lingkungan Masyarakat

Kehidupan sosial di dalam masyarakat tentunya jauh lebih komplek dari pada kehidupan

sosial dalam keluarga, apalagi kondisi ekonomi Negara belum sepenuhnya pulih, telah menimbulkan dampak, dimana emosi seseorang lebih mudah tersulut hanya karena masalah-masalah yang sebetulnya tidaklah signifikan (masalah sepele). Hal ini terjadi karena masalah kesenjangan sosial. Tindakan preventif adalah dengan mengamalkan akhlaqul karimah sebagai ajaran Allah dan Rasulullah, saw.

Secara amaliyah kita juga harus proaktif mengikuti kegiatan-kegiatan di masyarakat baik dalam bentuk materi maupun tenaga, jangan sampai kita mengabaikan bahkan acuh terhadap kegiatan di lingkungan sekitar sehingga berakibat munculnya penilaian negative dari masyarakat. Rasulullah, saw bersabda: yang artinya:

  1. i. “Barang siapa yang iman kepada Allah dan hari akhir maka jangan menyakiti tetangganya” (HR. Bukhari)
  2. ii. “Orang iman yang bergaul dalam masyarakat dan sabar terhadap hal-hal yang menyakitkan dari mereka, adalah lebih utama dari pada orang iman yang tidak bergaul dalam masyarakat dan tidak sabar terhadap hal-hal yang menyakitkan dari mereka” (HR.Attirmidzi)

Beikut beberapa contoh akhlaqul karimah dalam masyarakat:

  1. Apabila bertemu dengan tetangga menyapanya.
  2. Apabila melewati sekelompok masyarakat menyapa dengan sopan dan permisi.
  3. Apabila naik kendaraan di dalam kampung dengan kecepatan rendah dan tidak menggeberkan gasnya atau melepas sarangan knalpotnya.
  4. Melayar warga yang meninggal dan memberikan sumbangan.
  5. Membantu dan menjenguk warga yang sakit.
  6. Memberikan sumbangan untuk pembangunan/ perbaikan rumah ibadah, pos kamling, jalan, jembatan dll yang bersifat kepentingan umum.
  7. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong/ kerja bakti.
  8. Membantu warga yang terkena musibah.
  9. Mengikuti pertemua RT dan aktif memberikan ide-ide yang baik.
  10. Menjaga keamanan lingkungan misalnya ronda.
  11. Minta ijin apabila tidak dapat mendatangi undangan pada acara yang sudah rutin.
  12. Berusaha menjadi penengah dalam masyarakat dan tidak memihak.
  13. Apabila memiliki rezki yang lebih memberikan santunan kepada tetangga yang memerlukan.
  14. Menyadari kekurangan kita dan mudah memaafkan orang lain.

VI. Penerapan Akhlaqul karimah pada Tataran Berbangsa dan Bernegara.

Sebagian besar ulama Islam di Indonesia telah sama-sama sepakat bahwa bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini adalah sudah final dan tidak bisa ditawar lagi. Sikap ini bahkan telah diperkuat dalam ijtima ulama se Indonesia dalam pertemuan para ulama di bawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pondok Gontor, Ponorogo pada tahun 2006 yang lalu.

Dengan demikian penerapan akhlaqul karimah dalam berbangsa dan bernegara dapat dicontohkan sebagai berikut:

  1. Mensepakati dan mendukung sepenuhnya untuk tetap tegaknya Negara Kesatuan

Republik Indonesia.

  1. Rela berkorban untuk tetap utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusaha menempatkan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pripadi dan golongan.
  3. Komitmen terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945.
  4. Menghormat, menjunjung tingi dan tidak mencela lambang-lambang kebesaran Negara.

Penulis;

Ir. Amat Sarjono

Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kab. Lahat.

Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Lahat.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMERINTAH DAERAH APRESIASI LDII KABUPATEN LAHAT

TEMU PENEGAK PANDEGA DAERAH SAKO PRAMUKA SPN SUMSEL 2023

DPD LDII Audiensi dengan Kakanmenag Kabupaten Lahat