Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

Muamalah syariah 3

MARI BERMUAMALAH SYARIAH DAN MENGHINDARI TRANSAKSI-TRANSAKSI YANG HARAM (Lanjutan bagian 3) Hikmah Diharamkannya Riba Para ahli tafsir menerangkan bahwa keharaman riba itu mempunyai beberapa hikmah menurut syariat. Berikut ini beberapa hikmah diharamkannya riba. 1. Sesungguhnya riba itu menghendaki mengambil harta manusia tanpa adanya imbalan, karena orang yang menjual satu dirham dengan dua dirham kontan atau pinjaman menghasilkan adanya satu dirham yang tidak ada imbalannya (tidak ada gantinya), sedangkan harta seorang muslim itu tergantung dengan kebutuhannya, dan ia memiliki kehormatan yang besar. Rasulullah SAW bersabda: Kehormatan harta orang Islam itu seperti kehormatan darahnya. H.R. Abu Nuaim fil Hilyah di dalamnya ada isnad yang dhoif tetapi Ibnu Hajar berkata: Baginya memiliki beberapa saksi yang saling memperkuat (at-Talhisul Habir 3/46 Cetakan Syirkah ath-Thiba‟ah al-Faniyah). 2. Tetapnya harta di dalam tangan seseorang dalam waktu yang lama dan kemungkinannya dia

Muamalah syariah

MARI BERMUAMALAH SYARIAH DAN MENGHINDARI TRANSAKSI-TRANSAKSI YANG HARAM Allah telah menciptakan segala sesuatu yang ada di bumi semuanya untuk manusia (Q.S. al-Baqarah ayat 29), maka pengertiannya ”segala sesuatu yang ada di muka bumi hukum asalnya adalah halal” dan berdasarkan ayat tersebut para Fuqaha membuat qaidah ”semua bentuk muamalah hukum asalnya adalah halal selama tidak ada dalil yang mengharamkannya” . Oleh karena itu sebelum seseorang berbisnis, mempelajari dan memahami hukum-hukum muamalah adalah wajib. Lebih-lebih di zaman akhir ini, semakin banyak manusia yang sudah tidak memperdulikan lagi hukum halal haram di dalam mendapatkan harta. Padahal perbuatannya itu menyebabkan mereka dibakar oleh api neraka. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW: ليأ تينﱠ على الناﱠس زمان ﻻ يبالى المرﺀ بما ﺃخذ المال ﺃمن حلال ﺃم من حرام  ٭رواە البخاري کتاب البيوع  Akan datang suatu masa, orang tidak peduli dari mana harta yang dihasilkannya, apakah dari jalan yang hal

SOSIALISASI STAIMI

Gambar
SOSIALISASI STAIMI JAKARTA Ketua DPD LDII Kabupaten Lahat  Ir. H. Amat Sarjono menerima kunjungan team sosialisasi Sekolah Tinggi Agama Islam Minhajurrasidin (STAIMI) Jakarta Selasa 7 Maret 2020 di Aula sekretariat DPD LDII Kabupaten Lahat Jl Srikaton Gg LDII Kelurahan Pagar Agung Lahat.  Rombongan team berjumlah 5 orang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. H. Sudarsono, M. Sc. (Ketua STAIMI) didampingi Kaprodi Ekonomi Syariah Dra. Hj. Aselina E. Trihastuti, MBA. STAIMI  baru membuka 2 Program Study Ekonomi Syariah (gelar SE) dan Hukum Keluarga Islam (gelar SH).